Dr. H. Mhd. Rasidin, M.Ag., akrab dipanggil Buya Rasidin, lahir di Tanjung Pauh Mudik ,19 Juli 1974 dari pasangan Buya Harun Rasyid (alm.) dengan Hj. Siti Rosna. Pendidikan diawalinya di SDN No. 38/III Tanjung Pauh Mudik (1980 – 1986), kemudian Madrasah Tsanawiyah Darussalam Lampung Selatan (1986 – 1989), Madrasah Aliyah Darussalam Lampung Selatan (1989 – 1992), gelar sarjana/S1 ia peroleh dari Fak. Syari’ah IAIN Imam Bonjol Padang (1992 – 1998), kemudian gelr megister/S2 berhasil ia dapatkan setelah menamatkan studi di IAIN Imam Bonjol Padang Konsentrasi Syari’ah (1998 – 2001), dan gelar doctor/ S3 dalam bidang ilmu Agama Islam ia peroleh setelah mempertahankan disertasi pada promosi doctor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Konsentrasi Syari’ah (2001 - 2008).
Sebagai seorang organisator pengalaman berorganisasi ia peroleh dari karir pertamanya sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Peradilan
Agama IAIN Imam Bonjol Padang periode 1994
– 1996 dan Ketua Bidang Pendidikan Senat Mahasiswa Institut IAIN
Imam Bonjol Periode 1995
– 1996; Ketua
Pengurus
Himpunan Mahasiswa Kerinci di Sumatera Barat periode 1994 – 1996; Ketua Bidang
Sastra Pengurus HMI Komisariat Syari’ah Periode 1992 – 1995; Sekretaris Majlis Pengajian Ulama Kabupaten Kerinci Periode 2004
– 2008; Sekretariat Eksekutif Pengurus Majlis Ulama
Indonesia di Kabupaten Kerinci periode 2003
– 2007; Direktur
Penelitian dan Pendidikan KAHMI Kabupaten Kerinci periode 2006 – 2011; Pengurus
Bidang Investasi KNPI Kabupaten Kerinci periode 2006 – 2011; Ketua Percasi Kabupaten Kerinci periode 2006
– 2010;Koordinator Dai Kabupaten Kerinci 2011-1013.
Pengalaman Pekerjaan berawal sebagai Calon Dosen pada
STAIN Kerinci
(2001); Tenaga Pengajar pada mata Pelajaran Ushul Fiqh pada
STAIN Kerinci
(2002); Staf Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
(P3M) pada
STAIN Kerinci
(2002 – 2008);
Ia aktif dalam berbagai penelitian. Beberapa karya tulisnya dalam bidang penelitian antara
lain: Hak Pendayagunaan
Tanah (Studi Perbandingan Hukum Agraria dan Ihya
al-Mawat
dalam Hukum
Islam) (2001); Kebijakan Kerukunan Umat Beragama Berbasis Sosio-cultural
dan Sosio-historis (studi Kasus di Kabupaten Kerinci-Jambi)
(2005); FIKIH TRANSPORMATIF (Sosio-Cultural
Efect terhadap Pribumisasi Hukum
Islam di Indonesia) (2006); RELIGIUS MAP (Pemetaan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi
Jambi) (2006); MODEL PENGEMBANGAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA VERSI ESOTERIK (Studi Kritis atas Pemikiran Sufistik
Prof. Dr. Yunasril Ali,
MA) (2007); KONSEP “TUHAN” DALAM PEMIKIRAN PENGANUT PAHAM PLURALISME BERAGAMA
DI INDONESIA (2008); dan TRANSPORMASI IDEOLOGI DARI
ANIMISME KE ISLAMISME DALAM SURAT-SURAT DAN PIAGAM RAJA JAMBI (Kajian Filologis Naskah Surat-surat dan Piagam Raja
Jambi kepada Depati Kerinci Abad
15 – 18 Masehi)
(2008).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSalaam Buya Mudo,
BalasHapusKalau dijemput ke Masjid di Pangsun, Hulu Langat, Selangor (Malaysia) untuk beri ceramah agama biaa hadir ? Kami tanggung perbelanjaan pesawat dan tempat tinggal untuk 7 hari insyaAllah.
Ada ramai uhang Kerinci tinggal di sini.
Ceramah agama dlm bahasa kerinci
Hj Ismail Basar
Tel : +60192338393
Ketua - Masjid Pangsun
Hulu Langat, Malaysia